Baru baru ini Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T. membuat sebuah Surat Keputas (SK) nomor 3099/UN28/HK.03/2025 tentang Pencabutan atas Surat Keputusan Rektor UNTAD Nomor 1736/UN28/KM/20215 tentang Program Percepatan Penyelesaian Studi (P3S) Universitas Tadulako
dalam hal ini menerangkan bahwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis sudah tidak lagi melaksanakan Semester Pendek (SP), berdasarkan dalam Surat Keputusan Rektor yang berlaku mulai tanggal 26 Maret 2025 dst
Views: 32