Berdasarkan surat edaran Rektor nomor : 4036/UN28/TU.00.01/2024 tentang Penyesuaian UKT Semester Genap 2024/2025, dan dengan memperhatikan penyelesaian masa studi tepat waktu, maka Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis membuka pengajuan pengurangan UKT bagi Mahasiswa Tugas Akhir dengan ketentuan sebagai berikut :
- Bantuan Pengurangan UKT 50% diberikan bagi mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada
- Semester 9 dan seterusnya bagi mahasiswa S1 (Sarjana) dan D4 (Diploma Empat)
- Semester 7 dan seterusnya bagi mahasiswa D3 (Diploma Tiga)
- Bantuan UKT diberikan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian seminar proposal, dan sedang dalam tahap menuju ujian seminar hasil atau tutup;
- Bantuan UKT diberikan kepada mahasiswa yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan UKT baik berupa Pengurangan UKT 50%, Pembebasan UKT, Bidikmisi, Penurunan Kategori UKT (K1,K2);
- Adapun berkas administrasi yang dipersyaratkan adalah :
- Transkrip Nilai terbaru (Transkrip ujian Proposal)
- Berita Acara Ujian Proposal
- Kartu Kontrol Bimbingan
- SK Pembimbing Skripsi
- Surat pernyataan untuk menyelesaikan masa studi
- Slip pembayaran UKT terakhir terbaru, dan bagi yang cuti wajib melampirkan Surat Keterangan Cuti
- Berkas Pengurangan UKT 50% dikumpulkan di Ruang Akademik FEB
- Pengajuan pengurangan UKT dimulai pada tanggal 19 November sampai dengan 10 Desember 2024.